http://i1013.photobucket.com/albums/af252/oneuglycoffin/PhotoshopEdits/cuppycakecursor.png
Tampilkan postingan dengan label HUKUM DALAM ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM DALAM ISLAM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Mei 2013

RINGKASAN HUKUM-HUKUM PUASA

Diposting oleh Unknown di 21.44 0 komentar
Definisi

Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta'ala: "….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam...." (Al-Baqarah:187)

Hukum Berhijab (Brjilbab)

Diposting oleh Unknown di 21.11 0 komentar
Beberapa penanya dari wanita muslimah menyatakan keprihatinannya kepada kami tentang kenyataan banyaknya wanita muslimah yang masih enggan untuk ber-hijab(berjilbab). Dengannya mereka meminta kepada kami untuk menjelaskan tentang kewajiban berjilbab dan syarat-syarat busana muslimah yang sesuai syari’at Islam.[Redaksi]

Jawab :

Ketahuilah wahai para wanita muslimah, bahwa yang mem-bedakan antara manusia dengan hewan adalah faktor pakaian dan alat-alat perhiasan. Allah  berfirman:

Artinya : ‘Hai anak Adam, Sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan dan pakaian takwa itulah yang paling baik.’ [Qs. al-A'raaf 26]

Tampilkan postingan dengan label HUKUM DALAM ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM DALAM ISLAM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Mei 2013

RINGKASAN HUKUM-HUKUM PUASA

Definisi

Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta'ala: "….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam...." (Al-Baqarah:187)

Hukum Berhijab (Brjilbab)

Beberapa penanya dari wanita muslimah menyatakan keprihatinannya kepada kami tentang kenyataan banyaknya wanita muslimah yang masih enggan untuk ber-hijab(berjilbab). Dengannya mereka meminta kepada kami untuk menjelaskan tentang kewajiban berjilbab dan syarat-syarat busana muslimah yang sesuai syari’at Islam.[Redaksi]

Jawab :

Ketahuilah wahai para wanita muslimah, bahwa yang mem-bedakan antara manusia dengan hewan adalah faktor pakaian dan alat-alat perhiasan. Allah  berfirman:

Artinya : ‘Hai anak Adam, Sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan dan pakaian takwa itulah yang paling baik.’ [Qs. al-A'raaf 26]

 

ISOTOP Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea